Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Utara Awasi Pelaksanaan Coktas Data Pemilih Luar Negeri di Kecamatan Pademangan dan Kelapa Gading

Coklit LN

Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Utara — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) kategori Data Pemilih Luar Negeri di wilayah Kecamatan Pademangan dan Kelapa Gading pada Senin (25/5/2026). Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menjaga akurasi dan validitas data pemilih berkelanjutan.

Pengawasan dilakukan secara langsung oleh jajaran Bawaslu Jakarta Utara dengan melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang masuk dalam kategori pemilih luar negeri. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu memastikan proses pencocokan data dilakukan secara teliti dan sesuai kondisi faktual di lapangan guna meminimalisasi potensi data ganda maupun data pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Kegiatan pengawasan ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Jakarta Utara dalam mengawal hak pilih masyarakat, termasuk warga yang berada di luar negeri, agar tetap terdata secara akurat dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

“Pengawasan pelaksanaan Coktas ini merupakan langkah penting untuk memastikan data pemilih, khususnya kategori pemilih luar negeri, tetap akurat dan sesuai kondisi faktual. Bawaslu Jakarta Utara berkomitmen mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih guna melindungi hak pilih masyarakat,” ujar Bapak Johan Bahdi, Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara.

Melalui pengawasan Coktas tersebut, Bawaslu Jakarta Utara berharap data pemilih yang dihasilkan semakin mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M