Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Utara dan Partai Perindo Perkuat Koordinasi, Siapkan Pengawasan Pemilu 2029 Sejak Dini

Audiensi Perindo, 23 September

Bawaslu Kota Jakarta Utara bersama jajaran Partai Perindo berfoto bersama usai kegiatan Audiensi sebagai langkah penguatan sinergi dan pencegahan dini menghadapi Pemilu 2029, di Kantor DPD Perindo Kota Jakarta Utara, Rabu (23/September/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu Kota Jakarta Utara - Memasuki masa persiapan menuju Pemilu 2029, Bawaslu Kota Jakarta Utara terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan partai politik sebagai bagian dari upaya membangun pengawasan yang lebih preventif dan partisipatif.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi dengan DPD Partai Perindo Jakarta Utara di Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Utara, Rabu (23/9/2026).

Audiensi menjadi ruang silaturahmi sekaligus dialog antara jajaran Bawaslu Kota Jakarta Utara dengan Partai Perindo untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai penyelenggaraan pemilu serta memperkuat koordinasi menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Bagi Bawaslu Jakarta Utara, membangun komunikasi dengan partai politik sejak dini merupakan langkah penting dalam mengedepankan pencegahan dan pengawasan partisipatif. Melalui komunikasi yang terbuka, berbagai potensi persoalan dapat dibahas bersama sehingga tidak menunggu hingga pelanggaran terjadi.

Hal tersebut pada akhirnya berkaitan langsung dengan masyarakat. Sebab, setiap proses pemilu yang berjalan sesuai aturan akan memberikan ruang yang lebih baik bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara aman, bebas, dan bertanggung jawab.

“Koordinasi seperti ini penting untuk membangun pemahaman bersama sejak awal. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pihak memahami aturan kepemiluan dan bersama-sama mencegah potensi pelanggaran. Pada akhirnya, yang kita jaga adalah kualitas proses demokrasi dan hak masyarakat dalam menentukan pilihannya,” ujar Johan Bahdi Ketua Bawaslu Kota Jakarta Utara.

Selain memperkuat koordinasi, pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk membangun kesadaran bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu. Partai politik, peserta pemilu, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan memiliki peran dalam menciptakan suasana demokrasi yang sehat.

Terlebih, tantangan kepemiluan terus berkembang. Informasi yang beredar di ruang digital, potensi disinformasi, politik uang, maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya membutuhkan perhatian dan kesadaran bersama. Masyarakat juga memiliki posisi penting sebagai bagian dari mata dan telinga pengawasan.

Karena itu, Bawaslu Jakarta Utara terus mendorong komunikasi dan edukasi kepemiluan agar masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga memahami bagaimana ikut menjaga proses demokrasi.

Menuju Pemilu 2029, pengawasan bukan tentang siapa yang paling banyak menemukan pelanggaran, tetapi bagaimana seluruh pihak dapat bersama-sama mencegah pelanggaran terjadi.

Dari komunikasi yang dibangun hari ini, diharapkan lahir komitmen bersama untuk menjaga setiap tahapan pemilu tetap berada dalam koridor aturan. Sebab, ketika prosesnya dijaga bersama, kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi pun ikut terjaga.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis : Alvi M
Foto : Saeffudin