Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Utara Hadiri Focus Group Discussion (FGD) dari KPU Jakarta Utara

FGD KPU

Focus Group Disccusion kali ini yang diselenggarakan oleh KPU Kota Jakarta Utara.

Jakarta, Bawaslu Jakarta Utara - Bawaslu Kota Jakarta Utara menghadiri kegiatan Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh KPU Jakarta Pusat dengan topik “Efektivitas Metode Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik di Kota Jakarta Utara” pada Senin (11/8), di Kantor KPU Jakarta Utara.

Anggota Bawaslu Jakarta Utara M. Sobirin menegaskan sesuai pada amanat UU No. 7 Tahun 2017, Pasal 180 Ayat 1, Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/kota melakukan pengawasan atas pelaksanaan verifikasi partai politik calon Peserta Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota.

Kehadiran Bawaslu dalam forum ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi dan kolaborasi antar penyelenggara pemilu, guna memastikan pelaksanaan tahapan pemilu yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M