Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Utara Hadiri Rapat Daring Terkait “Finalisasi Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026”

Rapat Daring, 13 Mei

Rapat Daring Terkait “Finalisasi Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026” melalui Zoom Meeting

Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Kota Jakarta Utara menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Finalisasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 13 Mei 2026.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 91/PM.05/K1/05/2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan mengangkat tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”.

Rapat koordinasi ini membahas finalisasi persiapan pelaksanaan kegiatan P2P, meliputi penyamaan persepsi terhadap standar pelaksanaan kegiatan, pembahasan mekanisme pelaksanaan, hingga kesiapan teknis dan administratif guna mendukung optimalisasi pengawasan partisipatif di wilayah DKI Jakarta.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran dan keterlibatan masyarakat terhadap pentingnya pengawasan Pemilu. Melalui sinergi dan kesiapan bersama, diharapkan pelaksanaan P2P dapat berjalan optimal demi mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat," ujar Bapak Ronald Reagen Yoseph Tanamal, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara.

Melalui Rapat ini, Bawaslu Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan bermartabat menuju Pemilu 2029.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M