Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Utara Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober 2020 KPU Kota Jakarta Utara

Jakarta, Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara melakukan Rapat Pleno Terbuka Penentapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Bulan Oktober 2020 ditengah pandemik secara virtual. Proses Rekapitulasi ini dilakukan setiap bulan dengan melakukan koordinasi dengan para stakeholder intansi yang berkepentingan. “Proses rekapitulasi pemutakhiran DPB ini kita lakukan setiap bulan. Secara teknis kita berkoordinasi dari stakeholder dengan intsansi terkait demi menghasilkan data pemilih berkelanjutan ini menjadi data yang valid dan dapat digunakan” Kata Abdul Bahder, Ketua KPU Jakarta Utara. Informasi dan masukan dari para stakeholder dapat menjadi acuan sebagai akurasi data kita selaku penyelenggara pemilu. Kerja kita terakhir adalah publikasi yang kita publikasi di website demi keterbukaan kepada masyarakat. Lanjut Ketua KPU Kota Jakarta Utara.

Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini sumber data pemilih didapatkan melalu beberapa pendekatan, mulai dari Data Sudin Dukcapil, data tanggapan masyarakat, UPT Rumah Susun serta Data dari SudinPemakaman. Menurut Arif Budiyanto, Divisi Perencanaan Data dan Informasi “Sumber data untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tetap pada rule yang sama, seperti data dari Sudin Dukcapil semester 2 tahun 2019, Data tanggapan dari masyarakat baik online maupun offline, data rumah susun, serta data dari pemakaman”. Masih kata Arif “Tindak lanjut masukan Pleno pada bulan lalu Oktober 2020, kita KPU bersurat ke Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Jakarta Utara dan juga kita bersurat ke KPU DKI perihal koordinasi permohonan data meninggal akibat covid 19 untuk wilayah DKI Jakarta khusus warga meninggal ber KTP Jakarta Utara”.

Rapat Pleno ini yang dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu Kota Adminitsrasi Jakarta Utara, menanggapi apa yang dipaparkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara. Bahwasanya yang disampaikan oleh KPU Kota Jakarta Utara ini sudah baik namun masih ada catatan untuk kita koreksi bersama. Menurut Sali Imaduddin, Ketua Bawaslu Jakarta Utara. “Apa yang disampaikan oleh Pak Arif cukup jelas, baik mulai dari data perkecamatan sampai pemilahan data TMS dan MS, dapat diterima dan cukup untuk masyarakat. Tetapi perlu kami sampaikan untuk data dari Dinas Pemakaman belum tersampaikan. Jika data tersebut disampaikan bisa dikatakan lebih sempurna dan dapat diterima dengan baik oleh publik”. Data ini sangat dinamis apalagi ditengah pandemik ada masyarakat yang meninggal dunia namun belum terkonfirmasi, maka dari itu sangat penting untuk dilakukan dan dikordinasikan setiap bulannya” , tutup Sali.

Selain Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara Mochamad Dimyati selaku Divisi Pengawasan Bawaslu Jakarta Utara ikut meramiakan Rapat Pleno ini yang dilaksanakan oleh KPU Kota Jakarta Utara. Kata Mochamad Dimyati, Divisi Pengawasan Bawaslu Jakarta Utara, “Data yang diuraikan secara kuantitatif tidak masalah, tetapi bagaiamana dengan kualitasnya yang bisa diperhatikan oleh masyarakat. Terakhir saya harap kami bawaslu dapat diberikan data otentiknya sebagai pengawasan kita dan sebagai kontrol kita selaku Bawaslu”.

Rapat yang dilaksanakan pada tanggal 13 November 2020, jam 13.30 WIB sampai selesai ini dihadiri oleh unsur parpol, SKPD jakarta Utara, KPU dan jajarannya serta instansi terkait. Rapat ini berjalan dengan lancar dan sangat dinamis.

Tag
Publikasi