Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Utara Hadiri Webinar KPU, Kupas Implikasi Putusan MK terhadap Pemenuhan Kuota Perempuan dalam Pencalonan Caleg

Webinar KPU, 17 Juni

Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Kota Jakarta Utara menghadiri webinar yang diselenggarakan oleh KPU Kota Jakarta Utara dengan tema "Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Keterwakilan Perempuan terhadap Tahapan dalam Pencalonan Calon Anggota Legislatif bagi Perempuan" pada Rabu (17/6/2026). Webinar yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan kepemiluan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terhadap perkembangan regulasi dan dinamika penyelenggaraan pemilu.

Webinar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang memberikan perspektif dari berbagai sudut pandang, yakni Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Agustina Hermanto (Tina Toon) dan Sari Sri Mulyati (Bebizie), Akademisi Dr. Yusie Fitria, S.Sos., M.Si. dari Universitas 45, serta Dr. Frans Dione, S.IP., M.Si., Sekretaris Program Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN. Para narasumber membahas implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan dalam proses pencalonan anggota legislatif serta dampaknya terhadap tahapan pemilu ke depan.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber menekankan pentingnya kebijakan afirmatif sebagai instrumen untuk memperkuat representasi perempuan dalam politik. Selain itu, dibahas pula tantangan implementasi regulasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi serta langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh penyelenggara pemilu, partai politik, dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan terpenuhinya prinsip keadilan, kesetaraan, dan inklusivitas dalam proses pencalonan.

Keikutsertaan Bawaslu Jakarta Utara dalam webinar ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan yang berkembang. Melalui forum diskusi tersebut, Bawaslu Jakarta Utara memperoleh wawasan yang dapat mendukung pelaksanaan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran pada tahapan pencalonan peserta pemilu, khususnya terkait pemenuhan keterwakilan perempuan sebagai salah satu elemen penting dalam demokrasi yang berkeadilan dan inklusif.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M