Bawaslu Jakarta Utara Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Hukum Bawaslu DKI Jakarta Sesi V
|
Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Utara - Dalam rangka memperkuat pemahaman dan kesiapan jajaran pengawas pemilu, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Hukum Sesi V melalui Zoom Meeting, pada hari Kamis, 7 Agustus 2025.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Anggota Bawaslu DKI Jakarta Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Sakhroji, yang menekankan pentingnya pengetahuan regulasi terbaru guna memastikan pengawasan kampanye pemilu berjalan efektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.
Dalam pemaparannya, Sakhroji menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan kampanye dan pengawasannya bersumber dari UUD 1945, UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta peraturan teknis dari KPU dan Bawaslu. Perbawaslu No. 11 dan No. 16 Tahun 2023 secara khusus mengatur teknis pengawasan kampanye, larangan kampanye, pihak-pihak yang dilarang terlibat, hingga penggunaan media sosial dalam kampanye.
“Bawaslu memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa seluruh proses kampanye dilakukan secara adil dan tidak melanggar aturan, termasuk melalui metode-metode kampanye seperti media sosial, iklan, rapat umum, hingga kegiatan seni dan olahraga,” ujar Sakhroji.
Lebih lanjut dijelaskan pula oleh Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo dalam berikan paparannya menegaskan, “Untuk mencegah pelanggaran pada masa tahap kampanye, Bawaslu telah menerbitkan berbagai surat imbauan kepada peserta pemilu, termasuk larangan pemasangan APK di lokasi terlarang, larangan melibatkan anak, serta pelarangan kampanye di media massa di luar jadwal. Bawaslu juga menekankan pentingnya netralitas aparat pemerintah dan organisasi masyarakat di lingkungan DKI Jakarta,".
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta berharap seluruh jajaran pengawas di wilayahnya mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme, guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Turut hadir dalam kegiatan ini secara daring yakni Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sekretariat, Kepala Bagian Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta, Kepala Subbagian, serta seluruh staf Bawaslu se-Provinsi DKI Jakarta.
Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M