Bawaslu Jakarta Utara Ikuti Rapat Daring Terkait “Rapat Monitoring Pelaksanaan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum”
|
Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Kota Jakarta Utara hadiri Rapat Monitoring Pelaksanaan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di lingkungan Bawaslu secara daring melalui zoom meeting pada Jumat, 17 April 2026. Rapat ini bertujuan untuk memastikan percepatan proses sertipikasi serta meningkatkan tertib administrasi pengelolaan aset negara.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai perkembangan pelaksanaan sertipikasi tanah yang menjadi aset Bawaslu di berbagai daerah, termasuk kendala yang dihadapi serta langkah strategis yang perlu dilakukan guna mempercepat proses legalisasi aset. Monitoring ini menjadi bagian penting dalam upaya pengamanan aset negara agar memiliki kepastian hukum yang kuat.
Selain itu, rapat ini juga menekankan pentingnya sinergi antar unit kerja dalam melengkapi dokumen administrasi dan koordinasi dengan instansi terkait. Dengan adanya sertipikasi yang jelas, diharapkan pengelolaan BMN dapat lebih akuntabel, transparan, serta mendukung keberlanjutan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis : Alvi M
Foto : M. Aldino