Bawaslu Jakarta Utara Ikuti Rapat Daring Terkait “Rapat Persiapan P2P (Pendidikan Pengawas Partisipatif) Se-DKI Jakarta Tahun 2026”
|
Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Kota Jakarta Utara mengikuti rapat daring terkait “Rapat Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) se-DKI Jakarta Tahun 2026” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan konsep, strategi, serta teknis pelaksanaan program P2P sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, pada Jum'at (24/4).
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek penting, mulai dari perencanaan kegiatan, sasaran peserta, metode penyampaian materi, hingga penguatan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. P2P menjadi salah satu program strategis Bawaslu dalam membangun kesadaran publik agar turut aktif mengawal proses demokrasi yang jujur dan berintegritas.
“Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, kami ingin mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya demokrasi. Persiapan yang matang menjadi kunci agar program ini dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Bapak Ronald Reagen, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara.
Bawaslu Jakarta Utara menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan P2P di wilayahnya. Dengan adanya persiapan yang matang, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat di DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Utara.
Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M