Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Utara Kawal Validitas Data Pada Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025

PDPB TW IV

Ketua Bawaslu Jakarta Utara menghadiri dan pengawasan langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025

Jakarta, Bawaslu Jakarta Utara - Bawaslu Jakarta Utara menghadiri sekaligus mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan IV tahun 2025 tingkat Kota Jakarta Utara yang dilaksanakan Di Aula KPU Jakarta Utara, pada Senin (9/12).

Kegiatan ini secara teknis diselenggarakan oleh KPU, diawasi langsung oleh Ketua, beserta Staf Bawaslu Jakarta Utara, serta hadir pula dari dinas dan lembaga terkait.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Jakarta Utara, Abdul Bahder,  menyampaikan pentingnya rekapitulasi PDPB sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Serta upaya mempersiapkan data yang berkualitas dan akurat untuk pemilihan berikutnya. 

Kemudian, hasil rekapitulasi disampaikan secara rinci oleh Maysril Sumanto, Anggota KPU Jakarta Utara. Berdasarkan Berita Acara Nomor 298/PL.01.2-BA/3172/2025 Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 dengan Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak 669.738, dan Pemilih Perempuan sebanyak 683.026, dengan jumlah total sebanyak 1.352.764 pemilih yang terbagi dalam 6 Kecamatan dan 31 Kelurahan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Johan Bahdi, dengan terlaksananya pengawasan PDPB dan peran aktif semua elemen dalam prosesnya bisa menghasilkan data dan demokrasi yang berkualitas untuk pemilihan berikutnya.

Bawaslu Jakarta Utara terhadap pleno yang disampaikan menerima hasil pleno Triwulan IV dengan harapan koordinasi tetap dibangun secara baik antar semua stakeholder untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di tahun yang akan datang. 

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis : Alvi M
Foto : Septi Y