Bawaslu Jakarta Utara Lakukan Konsolidasi Demokrasi Bersama Karang Taruna Kelurahan Sukapura
|
Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Karang Taruna Kelurahan Sukapura pada Senin, 2 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan demokrasi substansial serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di luar tahapan.
Konsolidasi demokrasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu mendorong keterlibatan aktif masyarakat sipil, khususnya generasi muda, dalam memahami isu-isu demokrasi dan kepemiluan yang berkembang.
Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Jakarta Utara bersama Karang Taruna Kelurahan Sukapura membahas berbagai isu demokrasi aktual, antara lain pentingnya menjaga integritas pemilu, pencegahan praktik politik uang, penangkalan disinformasi dan hoaks, serta penguatan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi yang jujur dan adil. Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog terbuka untuk menyerap pandangan, masukan, dan aspirasi pemuda terkait dinamika demokrasi di tingkat lokal.
Bawaslu Jakarta Utara menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan langkah strategis dalam membangun pengawasan pemilu yang partisipatif dan berkelanjutan. Sinergi dengan Karang Taruna sebagai elemen masyarakat di tingkat kelurahan diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi demokrasi serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jakarta Utara berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari persiapan pengawasan Pemilu 2029, guna mewujudkan pemilu yang berintegritas dan demokrasi yang semakin kokoh.
Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis : Alvi M
Foto : Imam