Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Utara Matangkan Kegiatan Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas demi Mewujudkan Demokrasi Inklusif

RDK, 20 Juli

Nur Hamidah, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara (depan kanan) bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Utara berikan arahan untuk kegiatan "Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya", di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Utara, Senin (20/7/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar rapat persiapan kegiatan Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya yang akan melibatkan Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Cabang Jakarta Utara. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026, Rapat Internal ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Utara, pada Senin (20/7/2026).

Rapat persiapan dilaksanakan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik, mulai dari kesiapan materi, teknis pelaksanaan, pembagian tugas, hingga koordinasi antarpanitia. Persiapan yang matang diharapkan mampu mendukung terselenggaranya kegiatan yang efektif, inklusif, dan memberikan manfaat bagi seluruh peserta.

Dalam rapat tersebut, Fahmi Hakim, Kepala Subbagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Jakarta Utara, memberikan arahan kepada seluruh panitia mengenai kesiapan pelaksanaan kegiatan. Ia menekankan pentingnya koordinasi, ketepatan teknis, serta pelayanan yang ramah dan aksesibel agar peserta, khususnya penyandang disabilitas, dapat mengikuti kegiatan dengan nyaman dan memperoleh informasi kepemiluan secara utuh.

Fahmi juga mengingatkan seluruh panitia untuk memastikan setiap aspek teknis telah dipersiapkan secara optimal, mulai dari alur registrasi, kesiapan materi dan narasumber, fasilitas pendukung, hingga pembagian tugas di lapangan. Menurutnya, keberhasilan kegiatan tidak hanya diukur dari kelancaran pelaksanaan, tetapi juga dari sejauh mana pesan-pesan kepemiluan dapat diterima dan dipahami oleh peserta.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Jakarta Utara berkomitmen meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan kelompok rentan, mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih serta pentingnya berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan demokrasi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilu yang demokratis, inklusif, dan berintegritas.

Bawaslu Kota Jakarta Utara meyakini bahwa demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi dan berpartisipasi dalam proses kepemiluan. Melalui sinergi bersama PERTUNI Cabang Jakarta Utara, Bawaslu berharap akses informasi kepemiluan semakin luas dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M