Bawaslu Jakarta Utara Menyerahkan Laporan Tahunan Kehumasan dan P2H Kepada Bawaslu RI
|
Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara secara resmi menyerahkan laporan akhir dari Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat ke Bawaslu RI. Laporan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengetahui sejauh mana capaian kinerja divisi tersebut sepanjang tahun 2024 di Kantor Bawaslu RI, Rabu (15/01/2025).
Penyerahan Laporan Akhir Tahunan pada Divisi P2H ini sebagai bentuk transparansi dan tanggungjawab dari Pengawasan selama Tahun 2024 yang sudah dijalankan oleh Bawaslu Jakarta Utara, khususnya terkait upaya-upaya pencegahan pelanggaran Pemilu, peningkatan partisipasi masyarakat, serta upaya penguatan hubungan masyarakat untuk menciptakan Pemilu yang lebih bersih dan demokratis.
"Dalam laporan akhir tahunan pada Divisi P2H dan Kehumasan ini yang menjadi refleksi pendalaman khususnya di Tahun 2025, yang sudah tidak ada tahapan Kepemiluan yang menjadikan bahan evaluasi dan meningkatkan kinerja khususnya di Bawaslu Jakarta Utara. Meningkatkan produktivitas kinerja-kinerja Bawaslu pada media sosial, karna kinerja Kehumasan sekarang ini menjadi wajah lembaga yang harus ditampilkan sebaik mungkin," tutur Ronald Reagen selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Humas Bawaslu RI menegaskan, pada masa non tahapan ini, seluruh Bawaslu Provinsi maupun Kota, diharapkan mampu sosialisakan dan menerapkan pada SK Ketua Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilu, melingkupi strategi pencegahan, penanganan, dan pemulihan.
Bawaslu juga akan terus hadir melakukan edukasi dan advokasi mewujdukan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang bebas dari kekerasan seksual, berkeadilan gender, inklusif dan demokratis.
Melalui laporan ini, diharapkan Bawaslu RI dapat memberikan arahan dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam mewujudkan Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis : Alvi M
Foto : Alvi M