Bawaslu Jakarta Utara Selenggarakan Rapat Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah Bersama Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
|
Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Jakarta Utara melaksanakan rapat koordinasi bersama Perwakilan Walikota Jakarta Utara, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), serta perwakilan dari Kelurahan Sukapura dan Kelurahan Koja pada Selasa, 5 Mei 2026. Rapat ini bertujuan untuk membahas status serta pengelolaan aset Barang Milik Daerah (BMD) yang berada di lingkungan kantor Bawaslu Jakarta Utara.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak berdiskusi secara komprehensif terkait aspek administratif, legalitas, hingga optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan tertib pengelolaan aset serta mendukung kelancaran operasional kelembagaan Bawaslu Jakarta Utara.
“Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kejelasan status aset BMD yang digunakan oleh Bawaslu Jakarta Utara, sehingga pengelolaannya dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung kinerja kelembagaan secara optimal.”, ujar Bapak Johan Bahdi, Ketua Bawaslu Jakarta Utara.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu, diharapkan pengelolaan aset BMD dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M