Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Utara Serahkan Laporan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Tahun 2025

Penyerahan Laporan P2H Tahun 2025

Penyerahan Laporan Akhir Divisi Pencegahan dan Parmas Tahun 2025 kepada Bawaslu RI sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pengawasan

Jakarta, Bawaslu Jakarta Utara - Staf Bawaslu Jakarta Utara menyerahkan Laporan Akhir Divisi Pencegahan dan Parmas Tahun 2025 kepada Bawaslu RI sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pengawasan dan upaya pencegahan pelanggaran pemilu pada tanggal 7 Januari 2026.

Laporan tersebut memuat berbagai capaian kegiatan pencegahan pelanggaran, peningkatan partisipasi masyarakat, serta upaya edukasi kepemiluan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025. Selain itu, laporan ini juga menjadi bahan refleksi untuk mengidentifikasi tantangan serta merumuskan strategi yang lebih efektif dalam pelaksanaan tugas ke depan.

Kegiatan penyerahan laporan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi kelembagaan, sekaligus memastikan bahwa setiap program yang dijalankan memberikan dampak positif bagi kualitas demokrasi, khususnya di wilayah Jakarta Utara.

Dengan tersusunnya laporan ini, Bawaslu Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan yang profesional, partisipatif, dan berintegritas.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M