Bawaslu Kota Jakarta Utara Lakukan Rapat Daring Terkait Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 Bawaslu RI Tentang Pedoman Publikasi Peringatan HUT Bawaslu Ke-18
|
Jakarta - Bawaslu Jakarta Utara lakukan Rapat Daring yang membahas Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Publikasi Peringatan Hari Ulang Tahun ke-18 Badan Pengawas Pemilihan Umum. Rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait arah, strategi, serta standar publikasi yang akan digunakan dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-18 Bawaslu, pada tanggal 1 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek penting, mulai dari penyusunan konten, penggunaan identitas visual, hingga penguatan pesan utama yang selaras dengan nilai-nilai pengawasan pemilu. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam menyampaikan informasi yang konsisten, kredibel, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Dengan adanya pedoman ini, Bawaslu Kota Jakarta Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas publikasi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal demokrasi.
Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M