Bawaslu Kota Jakarta Utara Tindaklanjuti Inventarisasi Barang Pinjam Pakai Untuk Perkuat Tertib Administrasi Aset Daerah Bersama Suku Badan Aset Daerah Kota Jakarta Utara
|
Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara menindaklanjuti hasil rapat bersama SKPD Pemprov DKI Jakarta terkait Inventarisasi Bersama Barang Pinjam Pakai bersama Suku Badan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, pada Kamis (11/6/2026) di Kantor Walikota Jakarta Utara.
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan tertib administrasi dan pengelolaan barang milik daerah yang digunakan oleh Bawaslu Jakarta Utara melalui mekanisme pinjam pakai. Inventarisasi dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi fisik aset, sehingga pengelolaan aset daerah dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat tersebut, Bawaslu Jakarta Utara bersama Suban Aset Kota Jakarta Utara, yang diwakilkan oleh Kepala Subbidang Penatausahaan, Pengalihan Status dan Penggunaan, Bapak Benjamin Siahaan, disini kami melakukan verifikasi dan pendataan terhadap aset yang digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga tertib administrasi aset daerah serta mendukung optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah secara efektif dan efisien.
"Tertib administrasi dan pengelolaan aset merupakan bagian penting dari tata kelola kelembagaan yang baik. Melalui inventarisasi bersama ini, kami berupaya memastikan seluruh aset daerah yang digunakan oleh Bawaslu Jakarta Utara tercatat, terkelola, dan dimanfaatkan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi wujud komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan barang milik daerah," ujar Ibu Eka Kawuryan, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Utara.
Bawaslu Kota Jakarta Utara memandang bahwa pengelolaan aset yang baik merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Dengan administrasi aset yang tertib, diharapkan seluruh sarana dan prasarana yang digunakan dapat memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan demokrasi di wilayah Jakarta Utara.
Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M