Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Tingkatkan Kesiapan Jajaran dalam Mengawasi Logistik Pemilu
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan "Meningkatkan Pemahaman Peraturan Bawaslu tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu bagi Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta", Selasa (20/10/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Rini Rianti Andriani, sebagai pemateri.
Dalam pemaparannya, Rini Rianti Andriani membahas kerawanan pengadaan dan pendistribusian logistik berdasarkan pengalaman pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Pengadaan dan distribusi logistik merupakan aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu karena berkaitan langsung dengan kelancaran pemungutan suara, keabsahan hasil pemilu, serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Rini menjelaskan bahwa pengawasan logistik perlu memastikan prinsip tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas, dan efisien. Pengawasan tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan dan produksi, penyimpanan, pendistribusian, hingga tindak lanjut atas hasil pengawasan. Setiap tahapan perlu dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar logistik yang digunakan memenuhi kebutuhan dan standar yang telah ditetapkan.
“Pengawasan pengadaan dan pendistribusian logistik merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Setiap tahapan harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan, dengan memperhatikan ketepatan jenis, jumlah, kualitas, sasaran, dan waktu agar kebutuhan pemungutan suara dapat terpenuhi secara optimal," ujar Rini dalam berikan pemaparannya.
Materi juga menguraikan sejumlah potensi kerawanan, antara lain keterlambatan pengadaan dan distribusi, kualitas barang yang tidak sesuai standar, potensi penyelewengan anggaran, kesalahan pengiriman, serta kendala transportasi dan keamanan gudang. Berbagai persoalan tersebut dapat berdampak pada kesiapan tempat pemungutan suara (TPS), menghambat proses pemungutan dan penghitungan suara, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.
Sebagai langkah mitigasi, pengawasan perlu didukung perencanaan yang matang, pemeriksaan fisik, pemantauan proses produksi dan penyimpanan, koordinasi berjenjang, serta evaluasi risiko secara berkelanjutan. Pemanfaatan teknologi, termasuk Sistem Informasi Logistik (Silog), juga menjadi salah satu upaya untuk mendukung pemantauan dan keterbukaan informasi dalam pengawasan logistik.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mendorong penguatan pemahaman jajaran sekretariat Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota mengenai pentingnya pengawasan logistik yang transparan, terdokumentasi, dan berbasis risiko. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendukung kesiapan pengawasan serta meminimalkan potensi kerawanan dalam pengadaan dan pendistribusian logistik pada penyelenggaraan pemilu mendatang.
Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M