Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rapat Internal Terkait Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Jakarta Utara Tahun 2026

Rapat Internal terkait IKU

Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Utara - Sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan rapat internal guna membahas Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Kota Jakarta Utara Tahun 2026. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman serta meningkatkan kesiapan seluruh jajaran dalam mendukung pencapaian target kinerja lembaga secara optimal, di Ruang Rapat Bawaslu Jakarta Utara, pada Rabu, 4 Februari 2026.

Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta menyelaraskan perencanaan kinerja agar selaras dengan arah kebijakan kelembagaan. “Penyusunan dan pemahaman IKU menjadi sangat penting sebagai pedoman kerja bersama agar seluruh program dan kegiatan berjalan terukur, efektif, dan akuntabel,” ujar Plt. Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Utara, Ibu Eka Kawuryan.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek strategis terkait perencanaan, pelaksanaan, serta pengukuran kinerja yang berorientasi pada efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan. Penyusunan IKU Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas dan terukur bagi seluruh unit kerja dalam menjalankan program dan kegiatan.

Melalui rapat internal ini, Bawaslu Kota Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas kinerja, memperkuat koordinasi internal, serta menjaga akuntabilitas lembaga dalam pelaksanaan tugas pengawasan pada masa non tahapan.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis : Alvi M
Foto : Delia