Johan Tegaskan Komitmen Jaga Suara Rakyat Dalam Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Pada Pilkada Jakarta 2024
|
Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas suara rakyat dalam tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024. Proses pengawasan dilakukan secara ketat guna memastikan jalannya penghitungan suara sesuai dengan asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).(30/11/2024)
Rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Tingkat Kecamatan, dilanjutkan ke Kota, dan berakhir di Provinsi. Pada tingkat kecamatan dimulai pada tanggal 28 November s.d 3 Desember 2024.
Johan Bahdi, menyampaikan bahwa, rekapitulasi hari ini dimulai di setiap kecamatan, pihaknya telah mempersiapkan langkah strategis untuk memastikan tidak ada potensi pelanggaran selama proses rekapitulasi, baik di tingkat TPS, PPK, hingga KPU tingkat kota.
"Kami berkomitmen penuh untuk mengawal setiap tahapan pemilihan, terutama dalam rekapitulasi suara yang menjadi titik krusial dalam menentukan hasil Pilkada. Tidak ada ruang bagi kecurangan atau pelanggaran yang dapat mencederai suara rakyat," ujar Johan.
Bawaslu Jakarta Utara telah mengerahkan jajaran pengawas di setiap tingkatan, untuk melakukan pengawasan melekat. Beberapa langkah utama yang dilakukan antara lain, mengawasi proses rekapitulasi di seluruh tingkatan untuk mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran.
Melibatkan masyarakat untuk turut serta memantau dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi Bawaslu.
Menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan prosedur yang transparan dan akuntabel.
Bawaslu Jakarta Utara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilihan.
"Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi. Bersama-sama kita dapat memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan aman, jujur, dan adil," tambah Johan.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Jakarta Utara optimis dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses dan hasil Pilkada Serentak 2024.
Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M