Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Jakarta Utara Koordinasikan PDPB Triwulan III Tahun 2026

Rapat PDPB TW III

Bawaslu Kota Jakarta Utara bersama KPU Kota Jakarta Utara melakukan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (29/9/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Kota Jakarta Utara melakukan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Utara dalam rangka pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (29/9/2026).

Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Jakarta Utara memaparkan rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026.

Berdasarkan materi yang dipaparkan KPU Kota Jakarta Utara, jumlah pemilih dalam rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 tercatat sebanyak 1.350.917 pemilih, yang tersebar di 6 kecamatan dan 31 kelurahan.

Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki tercatat sebanyak 668.971 pemilih atau 49,52 persen, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 681.946 pemilih atau 50,48 persen.

Rekapitulasi tersebut juga menyajikan komposisi pemilih berdasarkan generasi. Pemilih dari kelompok Pre-Boomer tercatat sebanyak 12.473 orang, Baby Boomer sebanyak 151.617 orang, Gen-X sebanyak 370.552 orang, Milenial sebanyak 457.917 orang, dan Gen-Z sebanyak 358.358 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Jakarta Utara juga menyampaikan hasil pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih. Sebelumnya, Bawaslu Kota Jakarta Utara telah menyampaikan Surat Nomor B-77/PM.00.02/K.JK-06/09/2026 tanggal 12 September 2026 perihal Saran Perbaikan kepada KPU Kota Jakarta Utara.

Melalui saran perbaikan tersebut, Bawaslu Kota Jakarta Utara menyampaikan lima data hasil uji petik PDPB Triwulan III Tahun 2026, yang terdiri atas tiga data pemilih meninggal dunia, satu pemilih pindah keluar, dan satu pemilih pemula.

M. Sobirin Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara, menekankan pentingnya koordinasi dan pencermatan data secara berkelanjutan agar proses pemutakhiran data pemilih dapat terus diperbaiki.

“Pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Karena itu, koordinasi antara Bawaslu dan KPU menjadi penting untuk memastikan setiap perubahan data dapat dicermati dan ditindaklanjuti, sehingga data pemilih yang dihasilkan semakin akurat dan mutakhir," ujar Sobirin.

Bawaslu Kota Jakarta Utara akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi terhadap proses pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih di wilayah Jakarta Utara.

Pemutakhiran data yang akurat bukan hanya berkaitan dengan angka, tetapi juga memastikan hak konstitusional warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya tetap terlindungi.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M