Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Penindakan Bawaslu Kota Jakarta Utara Hadiri Rakernis Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 Gelombang III

Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Benny Sabdo (pertama dari kiri) menghadiri rapat kerja teknis evaluasi penanganan pelanggaran pemilu tahun 2019

Batam - Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Benny Sabdo beserta staf Divisi Penindakan, Neneng Suparti menghadiri rapat kerja teknis evaluasi penanganan pelanggaran pemilu tahun 2019 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota di Golden View Hotel, Kota Batam, Kamis (19/9/2919).

Kegiatan Rakernis tersebut dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Dr. Ratna Dewi Pettalolo.

Pembukaan dan arahan oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI, Dr. Ratna Dewi Pettalolo

Dalam sambutannya, Ratna menyampaikan Bawaslu telah mendapatkan pengakuan penguatan lembaga tak hanya dalam negeri tetapi juga diakui di luar negeri. Bawaslu mendapat penilaian yang lebih tinggi dari KPU di tahun 2019 dari segi profesionalisme terutama Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah menjadi badan tetap.

“Tercatat data pelanggaran pada pemilu serentak tahun 2019 antara lain 18.545 temuan dan 3.565 laporan yang terdiri dari 16.124 pelanggaran administrasi, 582 pelanggaran pidana, 373 pelanggaran kode etik, 1.474 pelanggaran hukum lainnya, dan 2.415 bukan pelanggaran," jelasnya.

Benny mengatakan rapat kerja teknis ini sangat penting. Menurutnya, evaluasi menjadi momentum dalam merefleksikan pengalaman penindakan pemilu serentak kemarin sehingga dapat memberikan rekomendasi yang lebih inovatif dan progresif di masa depan.

Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara terdiri dari Bawaslu Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

“Selama tahapan pemilu kemarin Tim Gakkumdu menangani lima perkara pidana pemilu. Semuanya sudah berkekuatan hukum tetap baik di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Utara maupun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," kata alumnus Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Penutupan kegiatan rakernis oleh Mochammad Afifuddin

Rakernis ditutup oleh PLH Ketua Bawaslu RI Mochammad Afifuddin. Afif menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu terutama Bawaslu Kabupaten/Kota atas dedikasi yang luar biasa, kerja keras serta kerja sama dalam melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran pada pemilu tahun 2019 ini.

“Terima kasih untuk seluruh jajaran Bawaslu baik tingkat Kota maupun Provinsi yang sudah bekerja secara optimal,“ tegasnya.

Kegiatan Rakernis diikuti oleh 11 Provinsi, yakni Provinsi DKI Jakarta, Jambi, Banten, Riau, Jawa Tengah, Sumatera Utara, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Lampung.

Penulis : Neneng Suparti, SH.
Editor : mm

Tag
Publikasi