M. Sobirin Ajak Generasi Muda Jakarta Utara Memahami Regulasi Politik, Perkuat Demokrasi Berintegritas
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu Kota Jakarta Utara - Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara, M. Sobirin, menghadiri Kegiatan Peningkatan Pemahaman Undang-Undang Bidang Politik Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2026 pada Rabu (4/11/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Utara ini berlangsung di Ruang Fatahillah Blok P Lantai 2, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara.
Dalam kegiatan tersebut, M. Sobirin bertugas sebagai moderator yang memandu jalannya diskusi di hadapan para pelajar dan peserta. Melalui perannya, ia mengarahkan jalannya dialog agar berlangsung interaktif, komunikatif, serta memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait regulasi di bidang politik.
Kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi generasi muda untuk mengenal lebih dekat berbagai ketentuan perundang-undangan di bidang politik, sekaligus memahami pentingnya regulasi sebagai landasan dalam kehidupan demokrasi. Pemahaman terhadap aturan politik diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya pelajar, mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi, menjunjung tinggi hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta berpartisipasi secara bertanggung jawab.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Para pelajar dan peserta menunjukkan ketertarikan melalui keaktifan dalam mengikuti diskusi, mengajukan pertanyaan, serta merespons materi yang disampaikan. Suasana dialog yang dinamis mencerminkan besarnya perhatian generasi muda terhadap isu-isu politik dan demokrasi, sekaligus menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan mengenai peran mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sobirin menyampaikan bahwa pemahaman terhadap regulasi politik merupakan hal penting bagi generasi muda agar mampu menjadi warga negara yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab. Menurutnya, demokrasi yang berkualitas tidak hanya dibangun melalui penyelenggaraan pemilu, tetapi juga melalui kesadaran masyarakat dalam memahami serta menaati aturan yang berlaku.
“Generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. Dengan memahami regulasi di bidang politik, para pelajar diharapkan dapat menjadi pemilih yang cerdas, berpartisipasi secara aktif, serta mampu menyikapi berbagai dinamika politik dengan bijak dan bertanggung jawab,” ujar Sobirin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ruang dialog dan edukasi seperti ini perlu terus diperkuat untuk membangun pemahaman politik yang sehat di kalangan generasi muda. Partisipasi yang didasari pengetahuan dan kesadaran terhadap aturan akan menjadi modal penting dalam menciptakan demokrasi yang berintegritas.
Melalui kegiatan Peningkatan Pemahaman Undang-Undang Bidang Politik Tahun 2026, Bawaslu Kota Jakarta Utara berharap edukasi politik dapat semakin menjangkau kalangan pelajar dan masyarakat luas. Dengan meningkatnya pemahaman terhadap regulasi serta nilai-nilai demokrasi, generasi muda diharapkan mampu mengambil peran sebagai bagian dari masyarakat yang aktif, kritis, dan turut mengawal demokrasi yang bermartabat.
Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis : Alvi M
Foto : Ilhamsyah