Lompat ke isi utama

Berita

Mengawal Hak Pilih, Memastikan Setiap Suara Terdata. Bawaslu Jakarta Utara Lakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Melalui Kegiatan Pencocokan Dan Penelitian Terbatas (Coktas)

Pengawasan Coktas

Jakarta – Bawaslu Kota Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang berlangsung pada 31 Maret hingga 1 April 2026 di wilayah Jakarta Utara.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih, sehingga setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya. Pengawasan dilakukan secara langsung dengan mencermati kesesuaian data di lapangan, termasuk potensi adanya data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar.

“Pemutakhiran data pemilih adalah tahap krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Melalui pengawasan Coktas ini, kami memastikan setiap data yang disusun benar-benar akurat, sehingga tidak ada hak pilih warga yang terabaikan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Jakarta Utara, Johan Bahdi P.MS.

Melalui kegiatan Coktas ini, Bawaslu Jakarta Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama demokrasi yang jujur dan adil. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya sebagai bentuk pengawalan proses, tetapi juga sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M