Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Ikuti Rapat Pembahasan Pelaporan di Luar Tahapan Pemilu

Rapat Daring, 30 April

Bawaslu Jakarta Utara mengikuti Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI melalui Zoom Meeting.

Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Utara - Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan di luar tahapan Pemilu, Bawaslu Jakarta Utara mengikuti Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 30 April 2026.

Rapat ini membahas mekanisme pelaporan kegiatan konsolidasi demokrasi yang telah dilaksanakan oleh jajaran Bawaslu, sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus evaluasi dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemilu. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program konsolidasi demokrasi di luar tahapan.

“Pelaporan kegiatan konsolidasi demokrasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam memastikan keberlanjutan penguatan demokrasi, khususnya di luar tahapan Pemilu,” ujar Johan Bahdi, Ketua Bawaslu Jakarta Utara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat terus meningkatkan peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif serta menjaga nilai-nilai demokrasi secara berkelanjutan.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis : Alvi M
Foto : Zulhaedir