Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Publikasi, Quin Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kehumasan Ke Bawaslu Jakarta Utara

Monev Kehumasan

Monitoring dan Evaluasi Kehumasan yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Quin Pegagan.

Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Utara - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, Tim PPID Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Bawaslu Kota Jakarta Utara, pada Selasa (5/8/2025).

Monev kali ini merupakan langkah tindak lanjut dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada aplikasi Bawaslu RI yakni mulai tanggal 10 hingga 23 Juni 2024 pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2024.

Dengan adanya Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada Bawaslu Kabupaten/Kota, khususnya untuk Bawaslu Kota Jakarta Utara, maka PPID Bawaslu Kota Jakarta Utara dapat menjalankan kewajiban mengumumkan dan menyediakan serta melayani, menyediakan Informasi Publik, Permohonan dan Pengelolaan Informasi Publik dan dokumentasi sesuai dengan UU KIP.

Dalam kunjungan ini, Quin Pegagan selaku Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, menyampaikan beberapa hal penting terkait peran dan fungsi kehumasan di lingkungan Bawaslu, “Seluruh kegiatan harus diekspos di media sosial agar masyarakat mengetahui peran strategis Bawaslu, baik dalam pengawasan maupun pencegahan,” ungkapnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan informasi publik yang terbuka, cepat, akurat, dan akuntabel.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M