Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tahap Awal Seleksi, Bawaslu Jakarta Utara Belajar Bersama melalui Bawaslu Membelajarkan Vol. II Tahun 2026

Rapat Internal, 10 Agustus

Pimpinan dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Utara Pastikan Bawaslu Membelajarkan Vol. II Berjalan Optimal, di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Utara, pada Senin (10/8/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar rapat koordinasi dalam rangka memperkuat persiapan tahap awal seleksi, Senin (10/8/2026), di Kantor Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara.

Rapat koordinasi menjadi ruang konsolidasi untuk menyamakan pemahaman, memperkuat kesiapan jajaran, serta memastikan setiap proses dapat dilaksanakan secara terarah, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya berorientasi pada aspek teknis dan administratif, kegiatan ini juga menjadi bagian dari semangat “Bawaslu Membelajarkan”, yakni membangun budaya belajar di lingkungan kelembagaan melalui berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktik baik yang relevan dengan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Jakarta Utara turut mengangkat Topik Jakut: “Disinformasi, Misinformasi, dan Manipulasi Ruang Digital: Modus, Kerangka Hukum, dan Deteksi Dini” yang berada dalam Klaster Transformasi Digital Pemilu.

Topik tersebut menjadi relevan di tengah semakin berkembangnya ruang digital sebagai arena pertukaran informasi publik. Perkembangan teknologi dan media sosial memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi kepemiluan secara cepat, namun pada saat yang sama juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi yang keliru, menyesatkan, hingga manipulasi informasi yang berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap proses demokrasi.

Semangat Bawaslu Membelajarkan kemudian tidak berhenti pada transfer pengetahuan, tetapi diarahkan menjadi bekal dalam menjalankan tugas pengawasan. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterjemahkan menjadi kemampuan untuk membaca situasi, melakukan pencegahan, membangun komunikasi publik yang tepat, serta merespons perkembangan informasi secara proporsional dan berdasarkan fakta.

“Bawaslu Membelajarkan bukan sekadar menyampaikan materi, tetapi membangun kemampuan jajaran untuk memahami persoalan, membaca risiko, dan mengambil langkah yang tepat. Di tengah transformasi digital Pemilu, kemampuan mendeteksi disinformasi, misinformasi, dan manipulasi ruang digital menjadi bagian penting dari pengawasan yang adaptif dan preventif," ujar Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara Nur Hamidah saat beri arahan pada rapat kali ini.

Melalui integrasi antara koordinasi kelembagaan dan pembelajaran, Bawaslu Jakarta Utara terus mendorong jajaran untuk tidak hanya siap menjalankan tahapan, tetapi juga siap menghadapi tantangan pengawasan Pemilu yang semakin dinamis, khususnya di ruang digital.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M