Lompat ke isi utama

Berita

REKAPITULASI PENURUNAN APK JAKARTA UTARA

Bawaslu Kota Jakarta Utara Sudah melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye pada Pemilu 2019, Alat Peraga Kampanye adalah semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dari Peserta Pemilu, simbol atau tanda gambar Peserta Pemilu, yang dipasang untuk keperluan Kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih Peserta Pemilu tertentu, Penempatan Alat Peraga Kampanye sudah ditentukan oleh KPU, untuk itu Bawaslu Kota Jakarta Utara menertibkan APK yang tidak sesuai dengan Peraturan KPU.

rekap penurunan APK 2018 PDFDownload
    rekap apk april 2019Download
    Tag
    Pengawasan