Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Pengelolaan Aset, Bawaslu Jakarta Utara Bahas Pemeliharaan Dan Inventarisasi Bersama Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta

Rapat bersama BPAD, 4 Mei

Penguatan tata kelola aset terus dilakukan melalui sinergi lintas instansi. Bawaslu Jakarta Utara bersama Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rapat internal guna memastikan pemeliharaan serta inventarisasi aset berjalan optimal, akuntabel, dan tertib administrasi.

Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Jakarta Utara menghadiri rapat pembahasan permohonan perpanjangan pinjam pakai Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah, bangunan, serta sarana dan prasarana pendukung yang berlokasi di Gedung Bahtera Jaya. Kehadiran ini merupakan tindak lanjut atas undangan resmi dalam rangka memastikan keberlanjutan pemanfaatan aset daerah yang digunakan untuk mendukung operasional kelembagaan, pada Senin, (4/4).

Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk melakukan koordinasi, klarifikasi, serta penyelarasan antar pihak terkait terhadap aspek administratif dan ketentuan yang berlaku dalam proses perpanjangan pinjam pakai BMD. Hal ini penting guna menjamin bahwa seluruh proses berjalan sesuai regulasi, sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara.

“Kami berkomitmen untuk memastikan pemanfaatan Barang Milik Daerah dilakukan secara optimal, akuntabel, dan sesuai ketentuan, guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang efektif di wilayah Jakarta Utara.”, ujar Bapak Johan Bahdi, Ketua Bawaslu Jakarta Utara.

Melalui partisipasi aktif dalam pembahasan ini, Bawaslu Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pemanfaatan fasilitas negara secara tepat guna dan berkelanjutan. Diharapkan, hasil rapat ini dapat mempercepat proses perpanjangan pinjam pakai sehingga kegiatan kelembagaan dapat tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis : Alvi M
Foto : Imam