Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Pengelolaan Aset, Bawaslu Jakarta Utara Bahas Pemeliharaan dan Inventarisasi Bersama Subbagian Badan Aset Jakarta Utara dan Unit Pengelola Gelanggang Jakarta Utara

Rapat Internal, 15 April 2026

Penguatan tata kelola aset terus dilakukan melalui sinergi lintas instansi. Bawaslu Jakarta Utara bersama Badan Aset Jakarta Utara dan Perwakilan Unit Pengelola Gelanggang Jakarta Utara melaksanakan rapat internal guna memastikan pemeliharaan serta inventarisasi aset berjalan optimal, akuntabel, dan tertib administrasi.

Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Kota Jakarta Utara menggelar rapat internal bersama Subbagian Badan Aset Jakarta Utara dan perwakilan Unit Pengelola Gelanggang Jakarta Utara pada Rabu, 15 April 2026. Rapat ini difokuskan pada pembahasan pemeliharaan aset serta upaya penguatan inventarisasi barang milik negara/daerah di lingkungan kerja Bawaslu Kota Jakarta Utara.

Dalam rapat tersebut, dibahas langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh aset tercatat secara akurat, terpelihara dengan baik, serta dapat dimanfaatkan secara optimal guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Sinergi antar pihak menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola aset yang transparan, efisien, dan berkelanjutan.

“Pengelolaan aset yang baik bukan hanya soal pencatatan, tetapi juga bagaimana kita memastikan aset tersebut terpelihara dan memberikan manfaat maksimal. Melalui koordinasi ini, kita ingin memperkuat tertib administrasi sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan aset,” ujar Bapak Johan Bahdi, Ketua Bawaslu Jakarta Utara.

Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait prosedur pengelolaan aset, mulai dari pencatatan, pemanfaatan, hingga pemeliharaan secara berkala. Dengan demikian, diharapkan tidak hanya tercipta ketertiban administrasi, tetapi juga peningkatan nilai guna aset dalam jangka panjang.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M