Tingkatkan Kualitas Pelaporan, Bawaslu Jakarta Utara Siapkan Pengisian e-Monev Bappenas
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan kegiatan pendampingan pengisian aplikasi Elektronik Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Bappenas sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaporan capaian program, kegiatan, dan anggaran Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Staf Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI yang menyampaikan materi mengenai pengenalan umum, fitur-fitur aplikasi Monev, serta pendampingan teknis pengisian data pada aplikasi e-Monev Bappenas. Pendampingan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajaran sekretariat dalam mengoperasikan aplikasi sekaligus mendukung penyusunan laporan pelaksanaan program dan anggaran secara tepat dan sistematis.
Aplikasi e-Monev Bappenas merupakan sistem elektronik yang dikembangkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Aplikasi ini berfungsi sebagai sarana pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Melalui sistem ini, pelaksanaan program dan kegiatan dapat dipantau, capaian kinerja dapat dievaluasi, serta informasi realisasi pelaksanaan rencana kerja dapat digunakan sebagai bahan pengendalian dan pengambilan keputusan.
Dalam konteks pelaksanaan tugas kelembagaan, penggunaan e-Monev membantu Bawaslu dalam mendukung pemantauan capaian program, kegiatan, dan anggaran, sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi dan kualitas pelaporan kinerja. Pengisian data yang akurat dan tepat waktu menjadi bagian penting untuk memastikan informasi yang disampaikan dapat digunakan sebagai dasar evaluasi pelaksanaan rencana kerja.
Pelaksanaan kegiatan ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Melalui pendampingan dari Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, diharapkan jajaran Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara semakin memahami tata cara pengisian e-Monev sehingga pelaporan capaian program, kegiatan, dan anggaran dapat terlaksana secara optimal.
Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara terus berupaya memperkuat tata kelola kelembagaan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, pengelolaan program dan anggaran diharapkan semakin efektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M