Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Utara Dorong Keberlanjutan Pemanfaatan Aset Daerah untuk Dukung Pengawasan Pemilu

Rapat BPAD, 4 September

Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Utara Hadiri Rapat Pembahasan Aset, pada Jumat (4/9/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara menghadiri rapat pembahasan permohonan perpanjangan pinjam pakai Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah, bangunan, serta sarana dan prasarana pendukung yang berlokasi di Gedung Bahtera Jaya, Kantor BMD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Kehadiran Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Jakarta Utara merupakan tindak lanjut atas undangan resmi dalam rangka membahas keberlanjutan pemanfaatan aset daerah yang selama ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan operasional kelembagaan.

“Pemanfaatan aset daerah yang tertib dan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran tugas kelembagaan. Kami berharap proses perpanjangan pinjam pakai ini dapat berjalan dengan baik, sehingga Bawaslu Jakarta Utara dapat terus menjalankan tugas pengawasan secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Johan Bahdi Ketua Bawaslu Kota Jakarta Utara.

Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah dilakukan secara tertib, tepat guna, dan sesuai dengan ketentuan. Bagi Johan, keberlanjutan penggunaan fasilitas kelembagaan turut mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Melalui partisipasi dalam pembahasan tersebut, Johan Bahdi Ketua Bawaslu Jakarta Utara menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset negara maupun daerah secara transparan dan bertanggung jawab.

Keberlanjutan pemanfaatan fasilitas bukan sekadar persoalan sarana kerja, tetapi juga bagian dari upaya memastikan tugas pengawasan dapat terus berjalan secara optimal. Dengan dukungan fasilitas yang memadai dan tata kelola aset yang baik, Bawaslu Jakarta Utara dapat semakin maksimal menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Diharapkan proses perpanjangan pinjam pakai BMD dapat berjalan secara efektif dan memberikan kepastian bagi keberlangsungan operasional kelembagaan. Dengan demikian, kerja-kerja pengawasan dan penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi dapat terus dilakukan secara optimal.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis : Alvi M
Foto : Aldino