Bawaslu Jakarta Utara Perkuat Tata Kelola Kearsipan melalui Pendampingan Arsiparis Bawaslu RI
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara terus memperkuat tertib administrasi dan tata kelola kelembagaan melalui kegiatan Pembahasan dan Pendampingan Pengelolaan Kearsipan, Kamis (8/10/2026), di Ruang Rapat Demokrasi Lantai 2 Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari unsur Arsiparis Bawaslu Republik Indonesia, yaitu Dominikus Cahyo Susetio, Indah Savitri, dan Irfa Ulwan. Pendampingan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman jajaran mengenai pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan pedoman kearsipan yang berlaku di lingkungan Bawaslu.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pengenalan mengenai sistem klasifikasi arsip, sekaligus pendampingan terkait tata kelola arsip dinamis dan arsip inaktif. Materi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada jajaran dalam mengelola arsip sejak proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyimpanan arsip.
Johan Bahdi P.MS Ketua Sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara, melalui kegiatan ini mendorong jajaran untuk menjadikan pengelolaan arsip sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola kelembagaan. Kearsipan yang baik tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung akuntabilitas, efektivitas administrasi, serta keberlanjutan informasi kelembagaan.
Sementara itu, para Arsiparis Bawaslu RI memberikan pendampingan secara langsung kepada jajaran Bawaslu Jakarta Utara agar pengelolaan arsip dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendampingan tersebut juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi kebutuhan serta memperkuat praktik pengelolaan arsip di lingkungan kerja.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jakarta Utara berkomitmen untuk terus membangun budaya kerja yang tertib administrasi, termasuk dalam pengelolaan arsip. Arsip yang dikelola dengan baik diharapkan dapat menjadi sumber informasi kelembagaan yang mudah ditemukan, terjaga keamanannya, serta dapat dipertanggungjawabkan ketika dibutuhkan.
Penguatan tata kelola kearsipan menjadi bagian dari upaya Bawaslu Jakarta Utara dalam mewujudkan kelembagaan yang semakin profesional, akuntabel, dan adaptif dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu.
Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M