Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Utara Melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pada Masa Tenang

Bawaslu Jakarta Utara Melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pada Masa Tenang

Penertiban Alat Peraga Kampanye Pada Masa Tenang, Jakarta, 11 Februari 2024.

Jakarta, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara - Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara Bersama Posko Pemilu Terpadu Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan giat penertiban penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang se-Jakarta Utara, pada minggu dini hari 11 Februari 2024.

Penertiban ini dilaksanakan serentak di 6 kecamatan dan 31 kelurahan, dengan diawali dengan persiapan apel siaga dihalaman kantor Walikota Jakarta Utara. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh calon dan tim kampanye mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya selama masa tenang. Langkah ini dilakukan agar proses pemilihan berlangsung adil dan bebas dari potensi pelanggaran aturan, mengingat masa tahapan kampanye telah berakhir pada Tanggal 10 Februari 2024.

Bawaslu Jakarta Utara mengimbau kepada seluruh calon, tim kampanye, dan masyarakat untuk mendukung proses penertiban ini demi terciptanya pemilihan yang berkualitas dan bermartabat. Kerjasama dari berbagai pihak sangat dihargai guna menciptakan iklim politik yang sehat dan transparan.

Penulis dan Foto: Alvi M

Editor: Alvi M