Lompat ke isi utama

Berita

Fasilitasi dan Pembinaan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa

Fasilitasi dan Pembinaan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa

Fasilitasi dan Pembinaan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa, Jakarta, 8 Februari 2024.

Jakarta, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara - Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara mengadakan kegiatan "Fasilitasi dan Pembinaan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa", yang dilaksanakan di All Sedayu Hotel Kelapa Gading, pada hari Kamis 8 Februari 2024.

Munandar Nugraha selaku Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa Sengketa antar-Peserta Pemilu terjadi karena ada hak Peserta Pemilu yang dirugikan secara langsung oleh Peserta Pemilu lain pada tahapan proses Pemilu (Pasal 4 Perbawaslu 9/2022).

“Diselesaikan pada hari yang sama, dalam hal ini Bawaslu Kab/Kota dapat memberikan mandat kepada Panwascam untuk menyelesaikan sengketa antar-peserta dengan terlebih dahulu”, tuturnya.

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara resmi langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Bapak Munandar Nugraha, serta terdapat pemaparan materi dari Narasumber oleh Bapak Dian Permata yang memberikan pemaparan mengenai "Penetapan Hasil Pemilihan Umum dan Kerawanan Pemungutan Suara Ulang". Untuk peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 40 Peserta.
 

Penulis dan Foto: Alvi M

Editor: Alvi M