Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Jakarta Utara Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara

Konsoldem MUI, 16 Juli

Pimpinan Bawaslu Kota Jakarta Utara Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama MUI Kota Jakarta Utara, Kamis (16/7/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu Kota Jakarta Utara - Pimpinan beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Utara bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara lakukan Konsolidasi Demokrasi yang berlangsung di Kantor MUI Kota Jakarta Utara, Kamis (16/7/2026).

Pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan tokoh agama dalam membangun demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berintegritas sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2029.

Johan Bahdi, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Utara menjelaskan bahwa demokrasi tidak cukup hanya diukur dari terselenggaranya pemilu secara prosedural. Demokrasi, lanjut dia, harus mampu menghasilkan proses politik yang berintegritas, transparan, dan memberikan ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat.

"Demokrasi yang kuat tidak hanya ditentukan oleh terlaksananya pemungutan suara, tetapi juga oleh keterbukaan proses, integritas peserta dan penyelenggara, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa rumah ibadah merupakan tempat untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan, persatuan, dan kerukunan umat, sehingga tidak boleh dimanfaatkan sebagai sarana kampanye ataupun aktivitas yang mengarah pada keberpihakan kepada peserta pemilu. Edukasi mengenai ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama agar proses demokrasi tetap berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ditambahkan juga oleh M. Sobirin, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara terkait bahaya politik uang (money politics) yang dapat merusak kualitas demokrasi dan mengurangi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya. Praktik politik uang tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi melahirkan kepemimpinan yang tidak berorientasi pada kepentingan publik.

Melalui dialog bersama MUI Kota Jakarta Utara, Bawaslu Kota Jakarta Utara mengajak tokoh agama untuk menjadi mitra strategis dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga rumah ibadah tetap netral, menolak segala bentuk politik uang, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan kepemiluan.

Kegiatan konsolidasi demokrasi ini menjadi salah satu langkah nyata Bawaslu Kota Jakarta Utara dalam memperkuat pengawasan partisipatif pada masa non-tahapan. Dengan kolaborasi yang terus dibangun bersama berbagai elemen masyarakat, diharapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2029 dapat berlangsung secara demokratis, jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis : Alvi M
Foto : Zulhaedir