Lompat ke isi utama

Berita

Buku Demokrasi Berkeadilan Demi Hadirkan Kepastian Hukum dan Pejabat Publik Berintegritas

Bedah Buku Demokrasi Berkeadilan, 26 Oktober

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan “Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Diskusi Buku: Demokrasi Berkeadilan: Hak Politik dan Penegakan Hukum Pemilu” secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu Kota Jakarta Utara - Merawat kedaulatan rakyat, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan “Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Diskusi Buku: Demokrasi Berkeadilan: Hak Politik dan Penegakan Hukum Pemilu” secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10/2026).

Kegiatan ini membedah secara mendalam buku karya Pimpinan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Burhanuddin, SE., SH., MM. Guna memperkaya sudut pandang agar relevan dengan kebutuhan masyarakat luas, diskusi ini turut menghadirkan tiga narasumber penanggap lintas sektor, yakni Aang Khunaifi, SH., MH (Ketua KPU Jawa Timur), Dr. Muhtar Said, SH., MH (Dosen Ilmu Hukum UNUSIA Jakarta), dan Alwan Ola Riantoby, M.Si (Direktur Kata Rakyat).

Turut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota/Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta, forum ini menjadi ikhtiar bersama untuk menyamakan langkah dalam memastikan hukum pemilu selalu memberi kepastian, keadilan, dan menghadirkan pemimpin yang dipercaya masyarakat.

Dalam pemaparannya, Burhanuddin mengungkapkan bahwa buku yang terdiri dari tujuh bab ini hadir sebagai ruang refleksi atas dinamika hukum pemilu di Indonesia pasca-Pemilu 2024 dan menyongsong Pemilu 2029. Ia menyoroti bagaimana selama ini perlindungan hak politik warga (hak memilih dan dipilih) kerap dibenturkan dengan upaya menghadirkan pemimpin yang bersih dan berintegritas.

"Melalui buku ini, kita ingin merekonstruksi cara pandang kita bersama. Perlindungan hak politik warga negara dan upaya menjaga integritas pemilu bukanlah dua kepentingan yang saling bertentangan, melainkan dua nilai yang saling melengkapi. Hak politik adalah fondasi demokrasi yang tidak boleh dikurangi secara sewenang-wenang, namun pada saat yang sama harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga demokrasi," ungkap Burhanuddin.

Melalui kegiatan evaluasi dan literasi ini, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk tidak hanya hadir sebagai pengawas tahapan dan penindak pelanggaran, tetapi juga sebagai mitra edukasi masyarakat dalam mengawal terwujudnya demokrasi yang berkeadilan dan bermartabat.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M