Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Utara Adakan Sosialisasi Peningkatkan Pengawasan Partisipasi Masyarakat

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipasi masyarakat pada pemilihan umum serentak tahun 2024, Badan pengawas pemilu Kota Jakarta Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif selama dua hari (2-3) Desember 2022 dan dibuka secara resmi oleh Mahyudin Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, di Hotel Sunlake Danau Sunter Jakarta Utara, Jum’at (02/12).

Mochamad Dimyati Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, mengatakan mustahil berbicara demokrasi tanpa peran serta dari masyarakat.

“Tidak akan terjadi proses demokrasi tanpa partisipasi masyarakat. Apalagi konsep pengawasan, sangat erat kaitannya dengan masyarakat" Ujar Dimyati, Jumat (2/12/2022)

Kedepan, lanjut Dimyati mimpi Bawaslu adalah bukan banyaknya pelanggaran yang kita tindak tapi tidak terjadinya pelanggaran menjadi mimpi kita semua.

“menghidupkan demokrasi dan mengawasi adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan, Tetapi demokrasi yang sehat bukan banyaknya pelanggaran, tapi lekatnya kesadaran untuk tidak melanggar, karena kedepan kita bangun kesadaran masyarakat untuk bisa mengasawi bersama,” tuturnya.

Di Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dilakukan pula penandatangan MoU tentang Partisipasi Pengawasan Pemilu dari berbagai elemen Ormas yang hadir dalam kegiatan ini.

Sementara itu Sali Imaduddin menerangkan, pada kegiatan ini sengaja Bawaslu banyak mengundang pihak eksternal, karena Bawaslu dalam mengawasi perlu partisipasi dari masyarakat.

“Pada kesempatan ini akan dilakukan pula MoU dengan beberapa Ormas. Dengan MoU kita akan bersama sama untuk berupaya melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu,” jelas Sali.

Mahyudin Anggota Bawaslu DKI Jakarta dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian penting untuk terus menyampaikan ke masyarakat bahwa Bawaslu hadir dan siap mengawal Pemilu sampai selesainya proses Pemilu.

“Kehadiran Pengawas Pemilu adalah sebagai implementasi dari keinginan masyarakat. Kami juga bagian dari kedaulatan rakyat,” pungkas Mahyudin.

Penulis : Fatwa Banu Alkaf
Editor: MM

Tag
Publikasi