Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Utara Gelar Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Untuk Evaluasi dan Proyeksi Pemilu Tahun 2029

Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan

Kegiatan pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu Kota Jakarta Utara dengan mengusung tema "Evaluasi dan Proyeksi Pengawasan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi DKI Jakarta khususnya di Jakarta Utara".

Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Kota Jakarta Utara menggelar kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan sebagai langkah strategis dalam melakukan evaluasi penyelenggaraan pengawasan Pemilu Tahun 2024 sekaligus memproyeksikan arah pengawasan menuju Pemilu Tahun 2029, di Hotel Grand Dafam, Kamis (21/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu di seluruh tingkatan, meningkatkan koordinasi internal, serta memastikan kesiapan menghadapi tantangan kepemiluan di masa mendatang.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Utara, Benny Sabdo menyampaikan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap tahapan Pemilu 2024 menjadi modal penting dalam memperbaiki strategi pengawasan, mulai dari penguatan sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan, hingga pemanfaatan teknologi dalam pengawasan. “Pengalaman pada Pemilu 2024 harus menjadi bahan pembelajaran kolektif agar pengawasan pada Pemilu 2029 lebih efektif, partisipatif, dan berintegritas,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, dibahas pula berbagai tantangan pengawasan yang muncul pada Pemilu 2024, termasuk dinamika politik, peningkatan partisipasi masyarakat, serta potensi pelanggaran pemilu dari beberapa Narasumber yang mumpuni.

Dengan Narasumber Pertama, Mimah Susanti menekankan bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu kota tidak bisa dilepaskan dari peran berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, KPU, penegak hukum, masyarakat sipil, akademisi, hingga media lokal.

“Bawaslu adalah elemen penting demokrasi lokal. Untuk menjaga kredibilitas pemilu, diperlukan dukungan kelembagaan tetap, anggaran rutin, kolaborasi hukum yang kuat, serta keterbukaan informasi kepada publik,” pungkasnya.

Selanjutnya dilanjutkan oleh Sonny Cresnanhantya MP, S.H., menyoroti potensi kerawanan pelanggaran pada masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara, seperti politik uang, netralitas ASN, ujaran kebencian, hingga kampanye ilegal. Untuk itu, pengawasan partisipatif bersama masyarakat serta sinergi dengan stakeholder terus ditekankan.

Bawaslu Kota Jakarta Utara menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, maupun masyarakat sipil.

Dengan mengusung semboyan “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”, Bawaslu Jakarta Utara berkomitmen menjaga integritas demokrasi melalui pengawasan yang lebih kuat, partisipatif, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M