BAWASLU JAKARTA UTARA MELAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT PADA PELAKSANAAN REKAPITULASI ULANG DI KANTOR KPU JAKARTA UTARA TERKAIT AMAR PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI PADA DAPIL JAKARTA 2 DPRD PROVINSI JAKARTA
|
Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Jakarta Utara melaksanakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan rekapitulasi ulang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara. Rekapitulasi ulang ini dilaksanakan berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi No. 09-01-14-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 Tanggal 10 Juni 2024 yang memerintahkan untuk melakukan rekapitulasi penghitungan suara ulang pada Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta 2 untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta.
Pelaksanaan rekapitulasi ulang ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang menemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses penghitungan suara pada Dapil Jakarta 2. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi menerima dan memeriksa laporan dugaan kecurangan serta ketidaksesuaian dalam hasil penghitungan suara.
Bawaslu Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk memastikan proses rekapitulasi ulang berjalan dengan transparan, jujur, dan adil. Kordiv Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Utara, Bapak Yapto Sendra , menyatakan, "Kami akan mengawasi setiap tahapan proses rekapitulasi ulang ini dengan ketat untuk memastikan integritas dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu tetap terjaga. Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam proses ini."
Pengawasan ini melibatkan seluruh komisioner Bawaslu Jakarta Utara, Panwascam serta staf Teknis yang kompeten di bidang pengawasan pemilu. Selain itu, Bawaslu juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait termasuk aparat keamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif selama proses rekapitulasi ulang berlangsung.
Rekapitulasi ulang ini diharapkan dapat selesai dalam waktu yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. Bawaslu Jakarta Utara akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan proses ini kepada publik melalui berbagai saluran komunikasi resmi.
Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis : Yapto S
Foto : Alvi M