Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Utara Sikapi Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan, Bawaslu RI : Jakarta Masuk Kategori Rawan Sosial Politik

Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak

Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Senin (26/8/2024). Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI

Jakarta, Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara - Telah diluncurkan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) oleh Bawaslu RI pada Senin, 26 Agustus 2024. Bawaslu Jakarta Utara (Bawaslu Jakut) dengan cepat merespons bahwa wilayah Jakarta Utara merupakan bagian wilayah Daerah Khusus Jakarta yang termasuk dalam kategori rawan sosial politik. Indikator kerawanan ini terutama mencakup tahapan pencalonan, kampanye, dan proses pungut hitung suara dalam Pilkada Serentak 2024.(28/7/2024)

Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Johan Bahdi, menyatakan bahwa temuan IKP ini akan menjadi panduan utama dalam memperkuat pengawasan di lapangan. “Kami menyadari bahwa Jakarta Utara memiliki dinamika sosial politik yang cukup kompleks. Oleh karena itu, kami akan melakukan pengawasan ekstra ketat pada tahapan-tahapan kritis seperti pencalonan, kampanye, dan pungut hitung suara untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak integritas Pilkada,” ungkap Johan Bahdi.

M. Sobirin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Utara, menambahkan bahwa pengawasan terhadap praktik politik uang dan kampanye hitam akan menjadi fokus utama. “Tahapan kampanye dan pungut hitung suara sering kali menjadi ajang terjadinya pelanggaran. Kami akan memperkuat kehadiran pengawas di lapangan dan memastikan setiap indikasi pelanggaran segera ditindaklanjuti,” ujar M. Sobirin.

Dari perspektif hukum, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Utara, Yapto Sendra, menyatakan kesiapan untuk menangani sengketa yang mungkin muncul selama Pilkada. “Kerawanan sosial politik yang tinggi tentunya berpotensi memicu sengketa pemilihan, terutama pada tahap pencalonan dan penghitungan suara. Kami sudah menyiapkan tim hukum yang siap menangani setiap sengketa dengan cepat, adil, dan transparan,” kata Yapto.

Selain itu, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Jakarta Utara, Ronal Reagen, menekankan pentingnya pencegahan dini terhadap potensi konflik. “Pencegahan adalah kunci untuk mengurangi risiko kerawanan. Kami akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta peserta pemilihan agar proses pemilihan dapat berjalan dengan damai dan tertib,” jelas Ronal.

Nur Hamidah, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Jakarta Utara, turut menyoroti peran pengawas pemilu yang handal dan profesional dalam mengawal Pilkada 2024. “Kami telah mempersiapkan para pengawas dengan pelatihan intensif agar mereka mampu menjalankan tugasnya dengan maksimal di lapangan. Kualitas dan integritas pengawas sangat menentukan keberhasilan pengawasan,” ujar Nur Hamidah.

Bawaslu Jakarta Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal proses Pilkada agar berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis. Dengan sinergi dari semua pihak, diharapkan potensi kerawanan yang diidentifikasi dalam IKP dapat diminimalisir.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis : Alvi M