Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jakarta Utara Hadiri Rapat Koordinasi Daftar Pemilihan Berkelanjutan (DPB) Bulan April Tahun 2021 KPU Kota Jakarta Utara

Pada hari Rabu tanggal 21 bulan April tahun 2021 pukul 10.00 WIB, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April Tahun 2021 oleh KPU Jakarta Utara melalui Aplikasi Zoom Meet. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko, dalam penyampaiannya beliau menyampaikan dalam rangka pembahasan daftar pemilih berkelanjutan sesuai dengan perkembangan data kependudukan yang ada di Jakarta Utara ada beberapa hal yang sudah kami lakukan terobosan-terobosan untuk berikhtiar mendapatkan data penduduk pemilih yang berkualitas secara valid sudah kita lakukan dan sedang kami proses terkait data masukan dari beberapa intansi.

Adapun beberapa hari yang lalu kita sudah berkordinasi dengan kepala kantor agama dengan kepala kantor agama masing-masing tingkat kecamatan terkait data penduduk untuk warga yang menikah dibawah usia 17 tahun. Data penting buat kami, tetapi masing-masing di KUA tidak menyertakan menikah dibawah usia 17 tahun tanpa ada putusan pengadilan agama. Terkait data di intansi lainya seperti Dinas Kesehatan beruapa data yang meninggal karena Covid-19, begitu juga kami melakukan koordinasi dengan Dinas  Pertanaman dan Pemakaman terkait yang meninggal, khusunya yang meninggal agak berat sehingga kami lakukan kordinasi berulangkali. Besar harapan kami dan berharap untuk berpartisipasi aktif menyampaiakan informasi data kependudukan ini sehingga partipasi ini akan kami tindaklanjuti menjadi data pemilih yang akan datang, terang Bahder Ketua KPU Kota Jakarta Utara.

Arif Budianto Anggota KPU Kota Jakarta Utara dalam materinya menerangkan Bahwa dalam daftar pemilih berkelanjutan ini dapat kita berupaya melakukan koordinsasi dengan pihak-pihak terkait sumber data ini, kita berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan segala keterbatasan, hasil koordinasi dengan di Kelurahan dan Kecamatan, harapan kami masyarakat bisa memberi tanggapannya melalui online atauapun offline. Dalam perkembangan rekapatulasi pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Januari sampai dengan April 2021 adalah sebagai berikut :

Bulan Januari 1.267.684;

Bulan Febuari dan Bulan maret 1.266.839; dan

Bulan April 1.276.264.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan sharing, Bawaslu Jakarta Utara dalam hal ini melalui Moch. Dimyati sebagai Anggota merasa perlu menyampaikan pada forum ini bahwa Bawaslu RI telah mengeluarkan Surat Edarannya Nomor 13 tahun 2021, terkait Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Selanjutnya mengingatkan kepada KPU Kota Jakarta Utara yang mengkonsolidasikan Data DOB agar terkoneksi pada Sidalih sebagaimana amanat UU No.7 Tahun 2017. Bawaslu juga mengingatkan bahwa Bawaslu mendapatkan amanah untuk memastikan segala aktivitas pelaksanaan pengelolaan DPB berjalan sesuai dengan regulasi dan mendorong agar setiap aktifitas khususnya terkait dengan koordinasi dengan stakeholder terkait agar melibatkan Bawaslu Kota Jakarta Utara. Sekali lagi komitmen kita bersama yakni KPU, Bawaslu dan Stakeholder terkait agar pelaksanan pemutakhiran data baik secara kualitas.

Rapat Koordinasi ini berjalan dengan hangat serta khidmat, dan berakhir pada siang hari.

Tag
Publikasi