Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jakarta Utara Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan November 2020 KPU Kota Jakarta Utara

Jakarta, Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada bulan November 2020 KPU Kota Jakarta Utara di tengah Pandemi Covid-19 secara daring. Rapat ini dihadiri oleh para stakeholder KPU Kota Jakarta Utara, diantaranya Bawaslu Kota Jakarta Utara, Dukcapil Kota Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara, Polres Pelabuhan, Sudin Pertanaman dan Kota serta Pimpinan Partai Politik. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko. “Progres KPU dimulai dari memastikan posisi beberapa apartemen yang tersebar di wilayah administrasi Jakarta utara, apakah apartemen-apartemen tersebut memiliki RT/RW sendiri agar KPU bisa mengsingkronkan data.” Ungkap Abdul Bahder Ketua KPU Kota Jakarta Utara. Harapannya KPU bisa segera berkoordinasi dengan pengelola apartemen tersebut. Lanjut Ketua KPU Kota Jakarta Utara.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara menanggapi apa yang dipaparkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara sudah baik tetapi belum optimal. Menurut Mochamad Dimyati, anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara, “kami menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Jakarta Utara yang sudah luar biasa dalam progres pendataan 4 bulan belakangan ini, sudah maksimal biarpun belum optimal.” Selanjutnya Dimyati mendorong semua pihak dapat melakukan koreksi bersama terhadap data pemilih. Terakhir Dimyati berharap KPU dapat berkoordinasi dengan Polres Metro agar memantau jajarannya yang sudah pensiun.

Rapat Pleno Terbuka dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2020, pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai berjalan dengan lancar dan efektif.

Penulis : Neneng Suparti, SH.

Tag
Publikasi