BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK 31 PENGAWAS KELURAHAN SE-JAKARTA UTARA
|
Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Kota Jakarta Utara gelar bimbingan teknis pengawasan tahapan pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Pola Kecamatan Kelapa Gading, Rabu (26/06/24).
Bimtek dilakukan untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan tahapan pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Jakarta Utara Ronald Reagen menyampaikan "dalam proses tahapan pemutakhiran daftar pemilih, PKD harus berkoordinasi dengan Pantarlih secara intens, mengingat pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu bagian penting dalam tahapan pemilihan. untuk mencapai hasil yang baik, KPU harus dapat melaksakan tahapan coklit sesuai dengan prosedur, karena dalam pengawalan coklit, fokus pengawasan kita yaitu taat prosedur, akurasi data, dan keterbukaan informasi yg diberikan oleh KPU".
Selain itu Ronald menambahkan "coklit harus dilakukan oleh pantarlih. Apabila terbukti petugas yang melaksanakan coklit bukan pantarlih, maka akan disarankan coklit ulang. Kita berharap ketika Bawaslu melakukan pengawasan melekat dan apabila pantarlih keliru dalam melakukan coklit harap disampaikan langsung agar kekeliruan dapat segera diperbaiki", tambahnya.
Dalam materinya, Staf P2H Provinsi Daerah Khusus Jakarta Ofah selaku narasumber menyampaikan bahwa dalam Bimtek, "Saat coklit, Pantarlih memberikan formulir Model A- Tanda Bukti Coklit kepada Pemilih yang telah dilakukan Coklit. Pantarlih menempelkan Stiker Coklit untuk setiap 1 (satu) kepala keluarga. Dalam bimtek pantarlih kemaren kita juga menjelaskan tentang alur dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih ini dan berharap pantarlih dapat bekerja sesuai dengan yang telah kami instruksikan saat bimtek lalu", ujarnya.
Dalam hal ini PKD memastikan Pantarlih terlantik sesuai dengan nama yang tertera dalam pengumuman penetapan calon Pantarlih terpilih pada tanggal 23 Juni 2024 di desa masing-masing. Selain memastikan nama sesuai, PKD juga memastikan Pantarlih mendapatkan materi Bimtek dari PPS, perlengkapan Coklit, dokumen dan buku kerja Pantarlih.
Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis : Alvi M
Foto : Alvi M