Jalin Silaturahmi Bawaslu Menerima Audiensi dari DPC PKB Jakarta Utara
|
Jakarta – Pimpinan Badan Pengawas Pemilu Kota Adminitrasi Jakarta Utara menerima Audiensi dengan Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Administrasi Jakarta Utara di kantor Bawaslu Jalan deli Nomor 43 Koja, Jakarta Utara pada Senin (12/09/2022) Jam 15.30.
Dalam Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua dan beberapa Pengurus PKB Jakarta Utara dan ditemui oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Jakarta Utara, hal ini dilakukan agar terjalinnya sebuah komunikasi dan koordinasi Partai Politik dalam hal ini PKB dan Bawaslu Jakarta Utara. Partai pada tahapan sekarang tentu menghadapi pendaftaran dan Verifikasi Administrasi, hubungan yang baik ini harus terus tercipta, dijaga untuk menciptakan Pemilu yang Jujur dan Adil.
Ketua Bawaslu Jakarta Utara Sali Imaduddin mengatakan bahwa Audiensi dengan PKB ini sebagai bentuk silahturahmi dan menjalin komunikasi dalam membangun koordinasi yang baik sekaligus silahturahmi untuk dapat menciptakan Pemilu 2024 yang demokratis. “Silahturahmi sangat diperlukan untuk koordinasi Persiapan Pemilu serentak 2024” Ungkap Sali.
Hal ini juga diungkapkan oleh Benny Sabdo Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Utara, Benny menjelaskan bahwa Kami harus selalu menjaga komunikasi yang intensif apabila itu tidak dilakukan banyak yang akan menjadi miss dalam sebuah komunikasi, tugas pengawasan itu ada dua yaitu pencegahan dan penindakan, kita selalu mengutamakan pencegahan salah satunya melakukan koordinasi dan sosialisasi secara masif ke bawah. “Kami akan mengutamakan Pencegahan dan bentuk dari sebuah pencegahan pelanggaran dengan adanya koordinasi dan komunikasi dengan Peserta Pemilu” Tambah Benny.
Selain itu Kordinator Divisi Penindakan Rini Rianti Andriani juga menegaskan bahwa Jangan sungkan jika Partai Politik Peserta Pemilu ingin menanyakan atau ingin diskusi untuk mengenal lebih terkait peraturan Pemilu maka kami sangat terbuka untuk itu. “Kami (Bawaslu Jakut) sangat terbuka jika Partai Politik ingin mengenal lebih terhadap Peraturan Kepemiluan “ Tegas Rini.
Penulis: Aulia Nurul Ismi
Editor: MM