Lompat ke isi utama

Berita

Kejaksanaan Negeri Jakarta Utara Terima Audiensi Bawaslu Jakarta Utara Guna Perkuat Sinergi Demokrasi Menjelang Tahapan Dan Pemilu Tahun 2029

Audiensi Kejari, 2 Juni

Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Utara - Bawaslu Kota Jakarta Utara disambut baik untuk audiensi bersama Bapak Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergitas kelembagaan terkait pengawasan dan penegakan hukum pemilu menjelang Tahapan dan Pemilu Tahun 2029, pada Selasa (2/6).

Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara membahas pentingnya membangun langkah-langkah pencegahan secara kolaboratif guna meminimalisir potensi pelanggaran dan tindak pidana Pemilu. Selain itu, audiensi juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai mekanisme kerja Sentra Gakkumdu sebagai wadah koordinasi antara Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam penanganan tindak pidana Pemilu.

"Sentra Gakkumdu bukan hanya berperan dalam penanganan tindak pidana Pemilu, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi strategis untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan. Dengan sinergi yang kuat antara Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian, kita dapat menjaga integritas Pemilu sejak sebelum tahapan dimulai", ujar Bapak Johan Bahdi, Ketua Bawaslu Jakarta Utara.

Perkembangan teknologi informasi dan media sosial dinilai membawa peluang sekaligus tantangan dalam pelaksanaan kampanye Pemilu, termasuk potensi penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, serta praktik black campaign yang dapat mengganggu kualitas demokrasi dan memengaruhi pilihan masyarakat.

Bawaslu Jakarta Utara menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi dalam mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran yang muncul di ruang digital. Selain itu, peran Sentra Gakkumdu juga menjadi krusial dalam membangun kesamaan persepsi dan kesiapan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana Pemilu yang berpotensi terjadi melalui platform digital maupun media sosial.

"Tantangan pengawasan Pemilu ke depan tidak hanya hadir di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Oleh karena itu, sinergi melalui Sentra Gakkumdu perlu terus diperkuat untuk mengantisipasi penyebaran hoaks, disinformasi, dan black campaign yang berpotensi mencederai integritas demokrasi", ujar Bapak Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara

Audiensi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat strategi pencegahan melalui edukasi publik, peningkatan literasi digital, serta pengawasan partisipatif guna menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M