Klarifikasi Administrasi Kegandaan Pengurus/Anggota Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Jakarta Utara Lakukan Pengawasan Aktif
|
Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Utara mendatangi Komisi Pemilihan umum (KPU) Jakarta Utara (4/9/2022) dalam rangka melakukan Pengawasan dalam hasil tindak lanjut klarifikasi Administrasi keanggotaan ganda Partai Politik.
Acara ini di hadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Jakarta Utara, Ketua Bawaslu Jakarta Utara Sali Imaduddin, Benny Sabdo Kordiv. Penyelesaian Sengketa dan sepuluh partai politik, namum acara ini hanya dihadiri oleh 9 partai politik yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Nasdem, Perindo, Partai PPP, PAN, Partai Gelora, dan Partai Ummat .
Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko mengatakan bahwa dari 24 Partai politik yang di undang untuk klarifikasi hanya 10 partai politik hal ini dikarenakan adanya data ganda keanggotaan dari 10 Partai tersebut. "Dari 24 Partai Kami (KPU Jakarta Utara ) hanya menghadirkan 10 Partai yang akan di klarifikasi terkait keanggotaanya" ungkapnya .
Ketua Bawaslu Jakarta Utara Sali Imaduddin menambahkan bahwa Kegiatan Koordinasi terkait klarifikasi Administrasi keanggotaan Partai Politik yang dihadiri oleh 9 LO dari Partai politik yang hadir malam ini tentu untuk mengklarifikasi kegandaan Anggota, ketika nanti menghadirkan anggota yang terindikasi ganda harus sepakati malam ini. "Klarifikasi verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik harus di sepakati waktunya oleh partai yang anggotanya ganda dengan partai yang lain, untuk memastikan anggota yang ada di Sipol akan memilih partai mana yang di pilih" tegas Sali.
Pada malam ini ada 4 Partai bersedia menghadirkan anggotanya yang ganda untuk di klarifikasi.
Penulis: Dimas Triyanto Putro
Editor : MM