Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Laporan Masyarakat Sesuai Prosedur, Bawaslu Jakarta Utara Buka Posko Pengaduan

Pencatutan Nama

Bawaslu Kota Jakarta Utara buka Posko Pengaduan Masyarakat terkait Pencatutan Data KTP untuk Calon Perseorangan di Kantor Bawaslu Jakarta Utara.(19/8/2024)

Jakarta, Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara — Bawaslu Jakarta Utara resmi membuka posko pengaduan untuk menangani laporan masyarakat mengenai pencatutan data KTP yang digunakan untuk mendukung calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur, Dharma Pongrekun-Kun. Fenomena pencatutan data ini telah dilaporkan terjadi diseluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta.

Ketua Bawaslu Jakarta, Munandar Nugraha, dan Reki Putra Jaya, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, menyambut baik pembukaan posko pengaduan ini. Munandar Nugraha menyatakan, "Kami berkomitmen untuk menangani masalah ini dengan serius dan memastikan hak-hak warga terlindungi."

Reki Putra Jaya menambahkan, "Kami mendorong masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pencatutan data. Posko pengaduan ini akan menjadi saluran penting untuk menindaklanjuti laporan dari warga." Pada pengaduan yg disampaikan kepada jajaran Pengawas, agar dilengkapi dengan setidak tidaknya Nama lengkap+alamat lengkap+(NIK jika berkenan) untuk memudahkan validasi data, tambah beliau.

Yapto Sendra, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Utara juga mengimbau agar warga dapat mengajukan laporan melalui portal resmi Bawaslu Jakarta Utara, WA Center Bawaslu Jakarta Utara, atau dengan langsung mendatangi posko pengaduan di kantor bawaslu Jakarta Utara atau kantor kecamatan melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Hingga saat ini, sudah ada beberapa laporan dari warga yang telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. Langkah ini diambil setelah KPU selesai melakukan verifikasi faktual dan merekap hasil verifikasi data dukungan yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS).

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi portal resmi Bawaslu Jakarta Utara atau menghubungi WA Center Bawaslu Jakarta Utara (08111 00 111 46)

Editor : Humas Bawaslu Kota Adm. Jakarta Utara
Penulis dan Foto : Alvi M