Lompat ke isi utama

Berita

PESTA DEMOKRASI, PENGAWAS YANG DIAWASI!

Dari kiri ke kanan, Rini Rianti A.(Anggota Bawaslu Jakarta Utara) - Yusuf Madjid(Kasatpol PP Jakarta Utara - Moch. Dimyati (Ketua Bawaslu Jakarta Utara) - Fatwa Banu Alkaf(Staf Bawaslu Jakarta Utara), dalam Kegiatan Koordinasi Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan Se-Jakarta Utara di Jakarta, 19 Maret 2019/Foto: MM

Perhelatan akbar demokrasi telah usai dilaksanakan. Hasilnyapun sudah diketahui. Namun, dibalik itu semua ada lika-liku yang lucu, menarik dan berkesan. Rangkaian pemilu yang sangat panjang dan pertama kalinya dalam sejarah demokrasi Indonesia melaksanakan pemilu serentak untuk memilih Anggota DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI hingga Presiden dan Wakil Presiden.

Selama proses penyelenggaraan Pemilu 2019, rakyat telah menyaksikan sendiri bagaimana dinamikanya. Rakyat pula yang menentukan pilihannya untuk lima tahun kedepan. Tidak bisa dipungkiri, Pemilu kali ini berjalan hampir 10 bulan. Waktu yang cukup lama sebagai upaya memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Ikhtiar ini tentu tidak berjalan mulus, selalu ada tantangan dan ancaman. Tapi itulah demokrasi di Indonesia yang berasaskan pancasila dan disepakati oleh seluruh elemen sebagai dasar negara dan pijakan demokrasi.

Tentu bukan perjalanan yang mudah untuk mengarungi pesta demokrasi yang sangat panjang ini. Dengan dinamika yang terjadi, mulai dari bertebaran Hoax, Politisasi Agama, bertebarannya sentimen SARA, hingga money politic tidak luput dari dinamika pemilu kali ini. Pemerintah, aparat keamanan baik Polisi dan TNI hingga tokon Nasional menyerukan perdamaian dan kesatuan.

Dengan konsep pemilu serentak ini, bisa dipastikan terjadinya ketidaksiapan masyarakat terhadap polarisasi yang terjadi ini berbeda dengan pilkada. Senada dengan hal itu, mengutip pendapat Mochtar W. Oetomo pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura. “adanya kekacauan peta politik yang disebabkan oleh kopleksitas pemilih dalam mencoblos. Karena, disebabkan oleh banyaknya Caleg dan pilihan (DPRD kab/kota, DPRD Prov, DPR RI, DPD dan PILPRES)” hal ini terbukti dengan banyaknya suara tidak sah dan laporan masyarakat yang merasa tidak mengenal Caleg pilihannya.

Di Jakarta Utara khususnya, banyak masuk keluhan perihal ketidak kenalan masyarakat dengan Caleg yang ada. Hingga terjadi perang laporan antar caleg yang merasa dicurangi. Ironinya, ada yang merasa suaranya sengaja dipindahkan ke caleg lain di suatu daerah dan merasa tandemnya saja bisa mendapatkan suara jauh di atasnya, namun dirinya malah mendapat suara dibawah caleg tandemnya. Bahkan adapula yang melapor bahwa dirinya tidak mendapat satu suara pun di TPS kopetitornya. Sampai akhirnya, Bawaslu yang seharusnya mengawasi justru malah di awasi.

Dinamika inilah yang terjadi dilapangan. Memang sudah jadi barang wajar kalau Masyarakat turut andil dalam hal mengawasi jalannya pemilu. Termasuk dalam hal ini penyelenggarapun harus di awasi, tanpa terkecuali Bawaslu yang memang bertugas untuk mengawasi jalannya proses pemilu.

Kedewasaan berdemokrasi di masyarakat Jakarta Utara khususnya memang sudah bisa dibilang berkembang. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Jakarta Utara. Mulai dari laporan salah satu masyarakat tentang adanya pembagian sembako hingga adanya laporan dari msyarakat tentang Caleg yang kampanye di tempat ibadah. Hal demikian tidak luput dari peran penting Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat, melalui pengawasan partisipatif.

Berbagai kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif telah dilakukan. Mulai dari seminar, hingga penyuluhan. Bawaslu hadir ditengah-tengah masyarakat dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pemilu. Dalam hal ini Bawaslu pun tak segan-segan untuk mengajak masyarakat turun langsung dan mengawasi di lokasi pelaksanaan. Tidak hanya peserta pemilu saja yang harus di awasi, penyelenggara pemilu pun harus tetap diawasi. Dalam hal ini baik KPU hingga tingkat KPPS dan Bawaslu hingga tingkat PTPS pun tidak luput di awasi oleh masyarakat.

Bawaslu hadir dan menawarkan Konsep; Cegah, Awasi, Tinadak! Tidak serta merta hanyak untuk mengawasi peserta pemilu dan KPU saja. Tapi konsep tersebut dipakai juga kepada Bawaslu. Hal ini yang menjadi dasar kedewasaan dan meleknya masyarakat terhadap demokrasi. Ditandai dengan adanya pengawasan dari masyarakat yang antusian pada masa rekapitulasi perhitungan suara berjenjang yang berlangsung hampir satu bulan lamanya. Masyarakat yang tidak luput dalam pengawasan ini yang kembali mengingatkan bahwa adanya bawaslu saja tidak cukup. Namun, kehadiran dan partisipasi masyarakatlah yang sangat berarti dalam suksesi pemilu. Maka tidak heran, saya menyebutnya dengan “Pengawas yang di awasi!”

Bravo! Hal pertama yang terngiang ketika melihat kedewasaan masyarakat Jakarta Utara dalam mengambil peran penting dalam mensuksesskan perhelatan akbar demokrasi di 2019 ini dan tetap bisa menjaga keamanan dan kestabilan lingkungan pasca pemilu 2019.


ditulis oleh Fatwa Banu Alkaf pada selasa, tanggal 30 Juli 2019 - 13:21 WIB
editor : mm

Tag
Publikasi