Rangkaian Koordinasi Untuk Menghadapi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan audiensi bersama Bawaslu Jakarta utara terkait koordinasi pengawasan Tahapan pendaftaran partai politik Di kantor KPU Jakarta Utara ( 25/07/2022)
Audiensi ini dihadiri oleh Anggota KPU Jakarta utara beserta jajaran dengan Anggota Bawaslu Jakarta Utara beserta jajaran .dalam rapat audiensi ketua Bawaslu Jakarta Utara Sali Imaduddin mengatakan bahwa melaksanakan pengawasan tahapan pendaftaran partai harus terus bersinergi dengan KPU Jakarta Utara . "Bawaslu Jakarta Utara akan terus bersinergi dengan KPU Jakarta Utara terkait pengawasan Pendaftaran Partai Politik" tegas Sali.
Hal ini juga di kemukan oleh Anggota sekaligus Kordiv Pengawasan Bawaslu Jakarta Utara Moch.Dimyati mengatakan bahwa Bawaslu juga akan terus mempelajari setiap PKPU yang di keluarkan oleh KPU dan memahaminya agar menjadi acuan terhadap pengawasan . "Bawaslu Jakut juga harus memahami setiap aturan terkait tahapan pemilu yang dalam waktu dekat ini tahapan pendaftaran partai politik" ujar Dimyati.
Rapat audiensi ini sebagai bentuk adanya sinergitas antara bawaslu Dengan KPU Jakarta Utara dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024.
Ketua KPU Jakarta Utara menambahkan bahwa dalam kaitan Sipol seluruh partai memiliki data tesebut , fungsi dan kegunaan Sipol di KPU untuk verifikasi admin dan faktual partai politik sedangkan Bawaslu digunakan untuk melakukan pengawasan . "Data Sipol KPU untuk memverifikasi admin dan faktual sedangkan Bawaslu memiliki data Sipol untuk melakukan pengawasan" ujar Bachder Maloko.
Usai melakukan audiensi ini Bawaslu Jakarta Utara beserta jajarannya langsung menuju lokasi lain untuk kembali melakukan serangkaian kunjungan untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di Jakarta Utara dalam rangka memperkuat soliditas menghadapai Tahapan Pemilu 2024.